Pendampingan Desa/Kampung Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
“Sadar Wisata dan Sapta Pesona Serta Penerapannya”
Pengabdian di sini yang
dimaksud adalah pengabdian kepada masyarakat yang berupa suatu kegiatan yang
bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa
mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Pengabdian masyarakat ini merupakan
salah satu abagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dimana setiap dosen
mempunyai kewajiban dalam memenuhi Tri Dharma tersebut. Wujud dari Pengabdian Masyarakat
ini dapat berbagai macam kegiatan, antara lain:
- Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah atau pejabat negara .
- Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Memberi pelatihan, penyuluhan, penataran, atau ceramah kepada masyarakat.
- Memberi pelayanan kepada masyarakat yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
- Membuat atau menulis karya pengabdian pada masyarakat yang tidak dipublikasikan.
Untuk saat ini yang
akan saya bahas disini adalah contoh pengabdian masyarakat pada point 3.
Well… saya mulai dari datangya
surat Dinas Pariwisata Kota Yogya yang mengajukan permintaan narasumber dalam
kegiatan Pendampingan
Desa/Kampung Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “Sadar Wisata dan
Sapta Pesona Serta Penerapannya”.
Surat tersebut ditujukan kepada institusi dimana kami bernaung yakni Sekolah
Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (STIPRAM). Kemudian saya kebetulan
dipercaya untuk menjadi narasumber tersebut. Pelaksanaan kegiatan pendampingan Desa/Kampung
wisata tersebut berlokasi di Pendopo Pertemuan, Tanjung, Banteran, Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada hari Selasa tanggal 24 September 2019.
Pelaksanaan kurang lebih berlangsung tiga hari dan kebetulan saya
mendapat jadual pada tanggal 24 September 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh
anggota Pokdarwis di Desa Wisata Sleman kurang lebih 80 (delapanpuluh) orang yang
terdiri dari beberapa desa wisata yang ada di kabupaten Sleman.
Materi yang saya sampaikan berkaitan dengan Sadar Wisata beserta Sapta
Pesona dan Penerapannya di mana peserta memiliki kesadaran yang kuat dan mampu
menerapkan Sapta Pesona di setiap kegiatan kepariwisataan yang berlangsung di
masing-masing desa wisata, sehingga mampu memberikan kepuasan bagi wisatawan
yang berkunjung dan memiliki dampak yang positif bagi perkembangan desa wisata
tersebut. Diharapakan dengan adanya kepuasan yang diperoleh oleh wisatawan
nantinya menjadi repeater the guest dimasa
yang akan datang artinya wisatawan akan berkunjung kembali ke desa wisata
tersebut sehingga perekonomian masyarakat akan meningkat.
Pengabdian masyarakat yang dinilai berhasil adalah ketika kegiatan
tersebut dapat diaplikasikan dan diterapkan di masyarakat dan memberi manfaat
bagi masyarakat itu sendiri.
Semoga bermanfaat…!
Sumber:
Buku Pedoman Penghitungan Pengajuan Angka Kredit (PAK) tahun 2018, Kemenristekdikti
loading...
0 Comments